KUNJUNGAN KERJA TIM KANWIL HUKUM DAN HAM PROVINSI SUMSEL

Rabu, 20 Juli 2022. Berlokasi di Kantor DPMPTSP Kab OKU Selatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Haris Munandar, SH, MH menerima Kunjungan Kerja Tim Kanwil Hukum dan HAM Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Riyan Citra Utami.

Kunjungan Kerja Tim ini dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Salah satu kemudahan yang diberikan dalam peraturan diatas yaitu memberikan kemudahan Pelaku usaha UMKM perseorangan dimana bisa membuat badan hukum sendiri/perorangan dengan mendaftarkan diri ke link https://ahu.go.id/ pada bagian kolom AHU Perseroan Perorangan.

Terkait ketentuan peraturan tersebut pemerintah kab. oku selatan melalui Dinas PMPTSP sangat mendukung koordinasi ini untuk penerapan ke pelaku usaha UMKM di Kab. OKU Selatan dan siap membantu mesosialisakan sekaligus memproses perizinannya.