Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

Waktu Pelaksanaan : 10 s/d 12 Oktober 2022 dan 17 s/d 18 Oktober 2022

Tempat : Kecamatan Muaradua

Peserta : Pelaku Usaha

Acara dibuka oleh Asisten perekonomian dan pembangunan : H. Hermansyah Sa’ id, SIP

Tujuan :

  1. Meningkatan kwalitas pemahaman Para Pelaku Usaha terhadap Perizinan Berusaha melalui OSS-ORBA yang berinvestasi di Kab. OKU Selatan
  2. Untuk menngkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui : pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana serta pengawasan kegiatan usaha yang transfaran, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan