- Pengkajian, penyusunan dan pengusulan perencanaan penanaman modal lingkup daerah dan pengembanan kebijakan deregulasi dan pemberdayaan usaha;
- Penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan promosi penanaman modal;
- Pelaksanaan pemantauan, pembinaan dan pengawasan realisasi penanaman modal.
3.1 SEKSI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN IKLIM PM
- Melakukan perencanaan penanaman modal daerah
- Melakukan pengembangan kebijakan deregulasi dan pemberdayaan usaha
3.2 SEKSI PROMOSI PENANAMAN MODAL
- Melakukan perencanaan promosi berdasarkan sektor usaha dan wilayah;
- Melakukan promosi penanaman modal berdasarkan sektor usaha dan wilayah
3.3 SEKSI PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
- Melakukan pemantauan realisasi penanaman modal berdasarkan sektor usaha dan wilayah dan pengawasan keptuhan perusahaan penanaman modal sesuai ketentuan kegiatan usaha dan peraturan perundang-undangan;
- Melakukan pembinaan dan fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal.