Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), terus berupaya melakukan optimalisasi dan percepatan pelayanan ke masyarakat, diantaranya dengan mewujudkan inovasi Layanan/Safari Perizinan dan Nonperizinan Keliling, yang dilaksanakan di beberapa kecamatan di kabupaten OKU Selatan diantaranya Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kecamatan Banding Agung dan Kecamatan dengan jadwal sebagai berikut :
| No | Nama Kecamatan | Hari | Tanggal |
| 1 | Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah | Selasa – Kamis | 8-11 Maret 2019 |
| 2 | Kecamatan Banding Agung | Senin, selasa, kamis, senin | 15,16,18 dan 22 Maret 2019 |
Kepala Dinas PMPPTSP Haris Munanndar, SH., MM mengatakan Program ini digagas untuk mempercepat proses perizinan yang diajukan dengan terjun langsung ke masyarakat. pada prinsipnya terdapat beberapa tahapan, yakni sosialisasi, informasi, konsultasi dan pembuatan izin usaha. Untuk langkah penerapannya, dengan melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu (dor to dor) ke masyarakat dan pedagang, serta pengusaha-pengusaha di Kecamatan yang dikunjungi. Sistem jemput bola yang dilakukan ini diharapkan dapat mempermudah pengurusan perizinan.
Hal ini merupakan langkah Pemerintah kabupaten OKU Selatan dalam memenuhi amanat Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap Warga Negara dalam kerangka pelayanan publik.
Harapannya kedepan masyarakat terlebih kalangan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya benar-benar sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap untuk terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta menarik minat pelaku usaha dari luar kabupaten agar tertarik menanamkan usaha/investasi di kabupaten OKU Selatan.