Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Kabupaten OKU Selatan

Muaradua, (22/05/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melaksanakan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Ruang Rapat Terbatas Kabupaten Oku Selatan.

Kegiatan ini di buka oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com, dan di hadiri Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP.,M.Si

Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Se Kabupaten OKU Selatan.

Bupati OKU Selatan dalam sambutan nya menyampaikan kegiatan monitoring dan evaluasi, serta sosialisai rencana aksi program pemberantas korupsi terintegrasi, ini merupakan kegiatan yang akan membawa kebaikan bagi kabupaten OKU Selatan. 

Bupati juga menyampaikan, bahwa Pemkab OKU Selatan berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, sehingga upaya pencegahan korupsi ini terus dilakukan, dan kegiatan ini juga merupakan salah satu dari upaya tersebut. “melalui monitoring center for prevention (MCP), disamping upaya-upaya lainnya, diantaranya dengan tidak henti-hentinya memperkuat aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” ujarannya.

Bupati juga meminta semua OPD untuk aktif mengikuti kegiatan ini, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Olehnya itu kegiatan yang dilaksanakan KPK kemarin sangatlah membantu dalam pencegahan korupsi dan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih baik kedepan.