Workshop Pendampingan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menggelar Workshop Pendampingan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Tahun 2021 pada tanggal 29 April 2021 di Hotel Novotel Palembang. penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan mal admninistrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M adrian Agustiansyah, SH., M. Hum saat memberikan sambutan dalam Workshop tersebut.

“Penilaian kepatuhan merupakan tahapan dimana pelayanan publik dinilai bukan untuk mencari kesalahan akan tetapi digunakan sebagai tolak ukur untuk melihat apakah pelayanan kepada publik sudah dilakukan secara baik atau belum agar menjadi pedoman untuk instansi,” ujarnya.

Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan workshop tersebut, Herman Deru Selaku Gubernur Sumatera Selatan meminta kepada semua satuan kerja untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan menyamakan pendapat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kedepannya,dan dengan adanya workshop, pelayanan publik kepada masyarakat dapat dilaksanakan dan dibenahi dalam satuan kerja masing-masing. Juga sekiranya dapat memberikan energi yang positif agar penilaian kepatuhan dapat berjalan dengan baik dan seluruh kabupaten/kota dapat mengikuti dengan baik.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh para Kepala Dinas / Kepala Biro/Bagian, dan Inspektur dari beberapa Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan, ikut hadir dalam acara tersebut Haris Munandar, SH., MH selaku Kepala Dinas PMPTSP sebagai salah satu perwakilan pejabat pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.