Muaradua, 2 Juli 2019 — Rangkaian Pagelaran Seni dan Budaya Festival Danau Ranau (FDR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan akan diselenggarakan mulai 03 – 07 Juli 2019.
Tahun ini, FDR memasuki tahun penyelenggaraan ke-22. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ikut berpartsipasi dalam festival ini dengan membuka stand Pelaya nan Perizinan dan Nonperizinan di Festival Danau Ranau ke-XXII 2019 di Danau Ranau, langkah ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan dan memudahkan akses perizinan kepada masyarakat/pelaku usaha yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Tujuan diadakan Stand Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Satu Pintu ini untuk membantu masyarakat, karena mengingat efisiensi waktu dan biaya sehingga pelaku usaha tanpa harus bolak-balik ke kantor DPMPPTSP di Muaradua. Bagi pelaku usaha yang datanya sudah lengkap dapat langsung mengambil berkas surat izin atau nonizin pada hari itu juga, Selain itu, untuk mempercepat proses perizinan dan nonperizinan, di stand DPMP2TSP juga tersedia Pelayanan pembuatan NPWP oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP2KP).
Dengan diadakannya pelayanan perizinan dan nonperizinan ini diharapkan agar pelaku usaha jangan sungkan-sungkan mengunjungi stand DPMP2TSP untuk membuat berkas administrasi prihal izin dan nonizin usahanya karena tidak dipungut biaya retribusi, terkecuali izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Trayek.
keterangan lebih lanjut dapat dibuka langsung di website DPMPTSP Kabupten Ogan Komering Ulu Selatan di dpmpptsp@okuselatankab.go.id dan Facebook : Dinas Pmpptsp Kabupaten Okus