Rapat Kerja Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Muaradua, 09 Maret 2021
Rapat KerjaTim Teknis Perizinan dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dipimpin Assisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan. pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala PMPTSP Kab Ogan Komering Ulu Selatan Haris Munandar, SH, MH dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Dinas PUPR yang diwakili oleh Kabid dan staff, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dalam hal ini, rapat tersebut membahas dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta membahas masalah kajian teknis terkait pemanfaatan ruang atau RDTR kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Harapannya dengan diadakan rapat secara langsung ini dapat lebih mengsinergikan antar OPD teknis terkait prihal pelayanan kepada masyarakat menyangkut proses perizinan dan nonperizinan terkhusus masyarakat di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
